Giwo Rubianto Online

Kowani Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT).

Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo, mengatakan bahwa Kowani telah meminta Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, untuk mendukung RUU tersebut agar segera disahkan.

Giwo menjelaskan bahwa RUU Perlindungan PRT telah terkatung-katung selama 16 tahun dan belum diagendakan oleh Pimpinan DPR. Dia juga mengatakan bahwa Kowani bersama Koalisi Perempuan telah bekerja sama dengan PT Jamsostek untuk meningkatkan keanggotaan para PRT, tetapi upaya tersebut terhambat karena tidak adanya UU yang melindungi PRT.

Dia menambahkan bahwa pengesahan RUU Perlindungan PRT akan memberikan perlindungan kepada PRT dan pemberi kerja melalui mekanisme kontrak kerja yang didasarkan pada kesepakatan. Di beberapa negara, seperti Filipina, Singapura, Hong Kong, Venezuela, dan Afrika Selatan, keberadaan UU untuk pekerja domestik terbukti berkontribusi positif pada produktifitas dan perekonomian nasional.

Giwo menegaskan bahwa pengesahan RUU Perlindungan PRT sangat penting untuk mewujudkan Ibu Bangsa yang Merdeka dan bebas dari kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi.

Kowani berharap DPR dapat segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT sebagai hadiah Hari Ibu tahun ini.

Sumber:

  • Kongres Wanita Indonesia (Kowani)
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
  • Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT)
https://wp.giwo-rubianto.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*